Berita kematian Dedeuh, PSK yang terbunuh di rumah kosnya dalam kondisi telanjang dan mulut tersumpal kaus kaki membuat mata public terbuka. Banyak yang sadar bahwa dunia ini sudah semakin rusak akibat kurangnya kepedulian masyarakat terhadap sesama. Seandainya pemilik kos peduli, seandainya para tetangga peduli, seandainya masyarakat peduli, pasti tidak ada yang namanya tempat kos prostitusi alias es*k es*k.
Sayangnya, mereka justru mendiamkan dan terkesan “masa bodoh”dengan s*ks dan pergaulan bebas. Alasan menghargai Privasi mereka utarakan untuk mencari pembenaran. Padahal, pemilik kos juga memiliki hak penuh untuk memilih dan menetapkan aturan kepada siapa yang akan menjadi pelanggan kosnya. Tapi kenapa tidak dilakukan? Apakah hanya karena uang, mulut mereka tidak mampu lagi berkata tegas. Apakah hanya karena ingin rumah kosnya “Laku”, lantas mereka rela rumahnya digunakan untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Naudzubillah…
Begitupun dengan masyarakat sekitar, harusnya mereka lebih peka dan peduli terhadap lingkungannya. Jangan lantas membiarkannya dengan alasan “privasi dan hak masing-masing”. Ingat, kalian punya hak dan kewajiban untuk mengingatkan, menegur, dan mendoakan. Demikian pula dengan anak-anak kalian, mereka juga punya hak untuk tidak melihat kemaksiatan. Rubahlah, jangan mendiamkan kemaksiatan dan kemungkaran di sekitar kalian, sebagaimana hadits Rasulullah yang artinya :
“Bila kamu melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu. Bila tak mampu ubahlah dengan lisanmu. bila tak sanggup, ubahlah dengan hatimu, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Sayangnya, di era modern seperti sekarang ini, pergaulan bebas, zina, dan kemaksiatan secara terang-terangan sudah menjadi tred atau gaya hidup masyarakat, baik perkotaan maupun pelosok desa. Orang baik sudah tidak lagi punya nyali untuk menasihati, karena mereka justru di bully, dianggap sok suci, diancam, bahkan dicap “radikal”. Akibat pendiaman tersebut, kemaksiatan dan kemungkaran semakin merajalela.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah mengingatkan dalam sebuah hadits yang artinya :
“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri”. (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Jika Allah sudah menghalalkan azab bagi kita, masihkah kita diam dan cuek dengan perzinahan di sekitar kita?
Rumah kos jadi tempat pr*stitusi, siapa yang patut disalahkah?
Jika ditanyakan siapa yang patut disalahkan ketika rumah kos menjadi tempat pr*stitusi, tentunya orang-orang yang ada di sekitarnya.
1. Pemilik kos adalah yang utama, harusnya dari awal sudah ada aturan yang ketat untuk tidak membawa tamu lawan jenis ke dalam kamar. Selain itu, pemilik kos harus rajin mengontrol dan memastikan pelanggan kosnya mentaati aturan yang ditetapkan.
2. Tetangga kos, harusnya mereka lebih berani menegur atau menasihati kepada tetangga kosnya yang melakukan suatu tindakan amoral. Jika tidak berani, mereka bisa melaporkannya kepada pemilik kos.
3. Masyarakat sekitar, harusnya mereka lebih peduli dan tidak bersikap masa bodoh pada lingkungannya. Awasi dan segera lakukan tindakan tegas ketika mendapati rumah kos yang berubah fungsi menjadi tempat maksiat.
Semoga sedikit informasi diatas dapat bermanfaat untuk kita semua.
Loading...