Di tengah hebohnya kabar anak SD pacaran (Baca juga : Anak SD Pacaran, Kenapa Kaget?), kini muncul lagi berita yang tak kalah menghebohkan. Berita tentang hamilnya seorang anak SD usia 12 tahun di Tuban yang kini tengah mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Tuban. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tuban Sholihin Jamik, yang merupakan Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA). Hem….apakah ini merupakan tanda-tanda kiamat sudah dekat?
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, berkata, dari Nabi SAW, bersabda : “………lalu orang kafir berkata : Sungguh kami adalah orang-orang yang ditakut-takuti dari pada orang-orang mukmin, lalu tidak tersisa dari mereka seorang-pun, dan tidak diterima taubat dari kami, lalu mereka membuat kekacauan di jalan-jalan dengan kekacauannya binatang, kemudian salah seorang mereka berdiri dengan ibunya dan saudara perempuannya dan juga anak perempuannya, lalu ia mensetubuhi mereka di tengah-tengah jalan, seorang lelaki berdiri dari wanita itu lalu lelaki lain melompat di atasnya (disetubuhi secara bergiliran), dan tidak ada seorang-pun yang mengingkari perbuatan itu dan tidak ada pula yang merubahnya, seutama-utamanya mereka tatkala itu adalah seseorang yang berkata : Kalau sekiranya kalian menjahui dari jalanan maka itu adalah lebih baik, lalu mereka semua menjadi seperti itu sehingga tidak ada seorang-pun yang tersisa dari anak-anak hasil pernikahan, dan menjadilah penduduk bumi adalah anak-anak zina, lalu mereka menetap seperti itu sebagaimana yang Allah kehendaki, kemudian Allah memandulkan rahim para wanita selama tigapuluh tahun, maka tak seorang wanita-pun yang melahirkan, dan tidak ada di muka bumi seorang anak kecil, dan menjadilah seluruh mereka itu adalah anak-anak zina yang menjadi seburuk-buruknya manusia, dan kepada merekalah terjadinya kiamat”. (H.R. Al-Hakim, di dalam Al-Mustadrak, No Hadits : 8768).
Apakah kita masih meragukan isyarat yang tercatat dalam hadits diatas, jika sekarang ini saja sudah banyak pembiaran-pembiaran yang dilakukan terhadap pergaulan anak-anak remaja yang sudah mulai diluar batas kewajaran? Saat ini, pacaran dan pergaulan bebas bukan lagi hal yang tabu. Batasan-batasan yang sejatinya sudah ditetapkan dalam islam, justru perlahan-lahan mulai ditentang bahkan dilanggar. Akibatnya, hamil di luar nikah, aborsi, dan kalaupun mereka memutuskan menikah, secara otomatis akan menyebabkan peningkatan kelahiran anak-anak hasil perzinahan.(Baca juga : Pacaran yang dibolehkan dalam Islam)
Anak-anak hasil perzinahan tersebut kelak akan tumbuh besar dan dewasa. Apabila anak-anak hasil perzinahan menikah dengan anak hasil perzinahan pula, maka apakah yang terjadi? Bersiap-siaplah melihat dunia ini tamat.
Loading...