Bahaya Kebiasaan Berhutang

Hutang, pasti semua sudah kenal dengan istilah yang satu itu. Hutang merupakan tindakan meminjam sesuatu, baik barang atau uang kepada orang lain. Berhutang dalam islam diperbolehkan, bahkan terrdapat pula adab-adab dan peraturan berhutang.

Hukum Berhutang dalam islam

Muamalah hutang piutang adalah diperbolehkan (jaa-iz). Saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan sangat dianjurkan, karena itu prinsip berhutang adalah ta’awun (saling tolong menolong), bukan mengambil keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari hutang piutang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 “… (Dan) tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa. Dan jangan kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan maksiat (pelanggaran) …” (Q.S. Al-Ma’idah (5): 2)

Bahaya Kebiasaan Berhutang

Meskipun dibolehkan, namun bukan berarti hutan menjadi solusi terbaik. Sayangnya saat ini banyak muslim yang meremehkan dan menganggap kecil pada kebiasaan berhutang. Bahkan ada yang merasa tenang meskipun hidupnya berkubang dalam hutang, contohnya : belum habis pinjaman pertama, sudah meminjam lagi dan lagi.
Hutang memang manis, dan membuat orang lebih tertarik, karena itu tak heran jika saat ini banyak orang atau perusahaan yang berlomba-lomba memberikan fasilitas berhutang pada masyarakat yang disebut kredit. Dari mulai perabotan dapur, gadget, hingga mobil bisa dimiliki dengan jalan berhutang. Dan sayangnya lagi, cara yang digunakan sangat melenceng jauh dari syariah karena kebanyakan menganut system ribawi. Naudzubillah…
Dalam menyikati masalah berhutang, kita bisa mencontoh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata Beliau sangat takut berhutang dan sangat takut apabila  hal tersebut menjadi kebiasaannya.  Karena itu, Beliau sering berdoa dalam shalatnya :
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
 “Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang“
Berkatalah seseorang kepada beliau:
“Betapa sering engkau berlindung dari hutang?”
Beliau pun menjawab:
“Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)

Bahaya Berhutang Apabila Tidak dilunasi.

Kebiasaan berhutang dengan jalan yang tidak benar haruslah dihindari, karena dampaknya sangat buruk bagi diri sendiri. Kita tidak tahu, kapan kematian akan menyapa. Bayangkan, bagaimana jika nyawa kita sudah terburu dicabut, padahal hutang kita masih belum terlunasi? Ingin tahu apa bahaya memiliki hutang apabila tidak sempat melunasinya?
Jenazahnya tidak dishalati Tokoh agama, sebagaimana pada Zaman Rasulullah Saw ;
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalati jenazah yang memiliki hutang. sebagaimana diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Dosanya tidak terampuni hingga masalahnya selesai dengan orang yang menghutanginya
Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
 “Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?”
Beliau pun menjawab:
 “Ya, dengan syarat engkau sabar,mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885)
Ditahan masuk surga, walaupun memiliki amalan yang besar hingga masalah dnegan orang yang menghutanginya selesai.
Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)
Semoga informasi diatas membuat kita mau berpikir dua kali ketika memutuskan berhutang dan yang pastinya semoga kita semua terhindar dari hutang. amiin.

Loading...
Previous
Next Post »