CintaPutihZahraa- Tidak semua pernikahan berjalan seperti angan-angan pasangan pengantin baru, atau selayaknya pernikahan impian. Dimana setelah menikah pasangan suami istri akan tinggal bersama di sebuah rumah mungil nan indah, menunggu anak-anak mereka lahir kedunia. Terkadang pikiran indah seperti itu mendadak musnah, setelah suami memutuskan istrinya untuk tinggal bersama orangtuanya terlebih dahulu untuk sementara waktu atau dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. (Benarkah Ipar adalah maut?
Alasannya memang bermacam-macam, ada karena secara mental belum siap berpisah sama keluarga, atau belum punya rumah sendiri, bisa jadi karena suami langsung tugas keluar kota dan istri dititipkan orangtuanya, atau memang niatannya suami ingin mengurus orangtuanya. Namun terkadang istri tidak nyaman oleh satu dan lain hal. Bisa jadi karena tidak cocok pemikiran, adaptasi masih kurang, campurtangan berlebih mertua atas urusan rumahtangga, sampai keinginan untuk mandiri.
Alasannya memang bermacam-macam, ada karena secara mental belum siap berpisah sama keluarga, atau belum punya rumah sendiri, bisa jadi karena suami langsung tugas keluar kota dan istri dititipkan orangtuanya, atau memang niatannya suami ingin mengurus orangtuanya. Namun terkadang istri tidak nyaman oleh satu dan lain hal. Bisa jadi karena tidak cocok pemikiran, adaptasi masih kurang, campurtangan berlebih mertua atas urusan rumahtangga, sampai keinginan untuk mandiri.
Hingga hal semacam ini sering menimbulkan konfik yang terkadang sampai berkepanjangan. Namun sebenarnya dalam Islam, bolehkan istri menolak tinggal dirumah mertua? Islam memang secara khusus tidak membahas masalah ini, karena ini hanya sebagai hal komunikasi yang apik dari kedua belah pihak. Jika semuanya tak ada masalah, pahala untuk mereka semua. Karena merawat orangtua, patuh pada suami menjadikan keluarga yang sakinah. Semuanya saling menjaga, menghormati dan menyayangi.
Namun jika sebaliknya, konfik yang terus menerus terjadi antara mereka membuat semua pihak tidak nyaman, terutama istri dan orangtua, maka sebagai suami tentu tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Sebaiknya memang antara suami dan istri menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama memecahkan masalah yang mengganggu kenyamanan. Akan tetapi jika memang benar-benar istri tidak sanggup lagi untuk tinggal serumah dengan mertua, bolehkah istri menolak tinggal dirumah mertua?
Tentu saja boleh jika semua pihak saling ridha, kepindahan itu tidak menimbulkan mudharat atau bahaya pada orang tua. Karena jika suami hanya ingin menuruti istri saja tapi harus korban orangtua, sedang jika suami ‘menzhaimi’ istri dengan sama sekali tidak menghiraukan pendapat, perasaan atau keinginannya karena menganggap menganggap ridha orangtua itu utama tanpa menggubris ‘derita’ istri.
Suami, pada dasarnya suami mempunyai kewajiban memberikan makanan, pakaian dan perumahan yang layak bagi keluarga. Dan sejak diucapkan ijab Kabul, tanggungjawab istri beralih dari orangtua atau wali ke suami. Sepanjang tidak bermaksiat kepada Allah SWT sebisa mungkin segala ucapannya dipatuhi, termasuk keinginan untuk merawat atau masih ingin tinggal dengan orangtua karena berbagai alasan termasuk masalah ekonomi.
Jika Istri tetap menolak untuk tingga bersama mertua, sedapat mungkin tugas suami untuk membimbing sekaligus melunakkan sikap istri juga orangtuanya, sudah harus bijak mengambil sikap, bukan condong pada salah satunya tanpa pemikiran yang matang. Sebisa mungkin pengaruh buruk yang bisa membuat istri ‘membangkang perintah atau ucapan suami diminimalisasi baik pengaruh dari keluarga besar maupun dari luar, demikian Syekh Ibnu Utsaimin.
Dengan kepala dingin dan penuh kasih sayang sebaiknya suami bisa menyeesaikan permasalahan ini dengan mengambil jalan tengah. Jika mengaami jalan buntu syekh Ibnu Utsaimin menyarankan agar dipisah tempat tinggal antara istri dan mertua, dengan catatan dilarang memutus silaturahmi atara istri dan keluarga mertua. Sebisa mungkin dicarikan tempat tinggal yang berdekatan agar tetap menjaga orangtua.
Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 81 bahkan menyebutkan kewajiban suami adalah menyediakan tempat tinggal yang layak bagi keluarga dan keperluan didalam rumahtangga tersebut. Win-win solution memang sebaiknya diambil langkah oleh suami. Karena saat saat ada pertanyaan bolehkah istri menolak tingga dirumah orangtua memang jawabannya boleh, merujuk pada pendapat ibnu Ustaimin dan KHI. Namun memang peru diingat, jika merawat orangtua memang menjadi kewajiban anak, apalagaia orangtua tunggal yang hidup sendiri. Bijak untuk berikan ‘jawaban’ terbaik adalah membuktikan jadi suami teladan bagi keluarga.
Baca Artikel Keren lainnya
Istri Jangan Mengeluh, Ini Balasan Indah dari Allah Untukmu
Tujuh Cara mudah agar hidup bebas dari Utang
Larangan Telat Membayar Gaji karyawan dalam islam
10 Alasan Mengapa Wanita Tergoda untuk Berselingkuh
Hindari Tujuh Makanan Penyebab Batu Ginjal
Namun jika sebaliknya, konfik yang terus menerus terjadi antara mereka membuat semua pihak tidak nyaman, terutama istri dan orangtua, maka sebagai suami tentu tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Sebaiknya memang antara suami dan istri menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama memecahkan masalah yang mengganggu kenyamanan. Akan tetapi jika memang benar-benar istri tidak sanggup lagi untuk tinggal serumah dengan mertua, bolehkah istri menolak tinggal dirumah mertua?
Tentu saja boleh jika semua pihak saling ridha, kepindahan itu tidak menimbulkan mudharat atau bahaya pada orang tua. Karena jika suami hanya ingin menuruti istri saja tapi harus korban orangtua, sedang jika suami ‘menzhaimi’ istri dengan sama sekali tidak menghiraukan pendapat, perasaan atau keinginannya karena menganggap menganggap ridha orangtua itu utama tanpa menggubris ‘derita’ istri.
Suami, pada dasarnya suami mempunyai kewajiban memberikan makanan, pakaian dan perumahan yang layak bagi keluarga. Dan sejak diucapkan ijab Kabul, tanggungjawab istri beralih dari orangtua atau wali ke suami. Sepanjang tidak bermaksiat kepada Allah SWT sebisa mungkin segala ucapannya dipatuhi, termasuk keinginan untuk merawat atau masih ingin tinggal dengan orangtua karena berbagai alasan termasuk masalah ekonomi.
Jika Istri tetap menolak untuk tingga bersama mertua, sedapat mungkin tugas suami untuk membimbing sekaligus melunakkan sikap istri juga orangtuanya, sudah harus bijak mengambil sikap, bukan condong pada salah satunya tanpa pemikiran yang matang. Sebisa mungkin pengaruh buruk yang bisa membuat istri ‘membangkang perintah atau ucapan suami diminimalisasi baik pengaruh dari keluarga besar maupun dari luar, demikian Syekh Ibnu Utsaimin.
Dengan kepala dingin dan penuh kasih sayang sebaiknya suami bisa menyeesaikan permasalahan ini dengan mengambil jalan tengah. Jika mengaami jalan buntu syekh Ibnu Utsaimin menyarankan agar dipisah tempat tinggal antara istri dan mertua, dengan catatan dilarang memutus silaturahmi atara istri dan keluarga mertua. Sebisa mungkin dicarikan tempat tinggal yang berdekatan agar tetap menjaga orangtua.
Dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 81 bahkan menyebutkan kewajiban suami adalah menyediakan tempat tinggal yang layak bagi keluarga dan keperluan didalam rumahtangga tersebut. Win-win solution memang sebaiknya diambil langkah oleh suami. Karena saat saat ada pertanyaan bolehkah istri menolak tingga dirumah orangtua memang jawabannya boleh, merujuk pada pendapat ibnu Ustaimin dan KHI. Namun memang peru diingat, jika merawat orangtua memang menjadi kewajiban anak, apalagaia orangtua tunggal yang hidup sendiri. Bijak untuk berikan ‘jawaban’ terbaik adalah membuktikan jadi suami teladan bagi keluarga.
Baca Artikel Keren lainnya
Istri Jangan Mengeluh, Ini Balasan Indah dari Allah Untukmu
Tujuh Cara mudah agar hidup bebas dari Utang
Larangan Telat Membayar Gaji karyawan dalam islam
10 Alasan Mengapa Wanita Tergoda untuk Berselingkuh
Hindari Tujuh Makanan Penyebab Batu Ginjal
Loading...