Siapakah yang Menanggung Dosa akibat Minuman Keras?

gambar dari sini
Minuman keras atau khamr jelas diharamkan dalam islam. Apapun bentuk dan merknya, asalkan dia menimbulkan efek memabukkan adalah haram. Namun sayangnya, sebagian generasi muda sekarang justru menjadikan minuman setan itu sebagai kebanggaan. Mungkin menurut mereka, minuman keras membuatnya lebih macho atau terlihat keren. Lihatlah! setiap malam minggu, malam-malam perayaan tahun baru, atau pada perayaan yang lainnya, minuman keras bisa dipastikan menjadi minuman wajib yang melengkapi kebersamaan mereka ditempat nongkrongnya.
Bahkan saat ini, para penikmat miras akan merasa lebih puas apabila berhasil menenggak miras yang diracik dengan obat-obatan atau cairan berbahaya lainnya atau yang lebih dikenal oplosan. Duh, miras saja sudah haram, apalagi dioplos, naudzubillah… Namun herannya, sudah banyak korban berjatuhan akibat minuman keras oplosan, tapi mengapa jumlah penikmat miras justru bertambah? Apakah otak mereka sudah tumpul sehingga tidak bisa menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Atau mungkin bisikan setan terlalu susah ditaklukkan? Padahal Allah melalui firmanNya sudah mengingatkan,
Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (QS. Al-Maadiah: 90-91).
Ayat diatas menyebutkan dengan jelas bahwa minum khamar/miras termasuk perbuatan setan, karena itu jauhilah. Menjauhi miras bukanlah hal yang mudah bagi anak-anak muda jaman sekarang, apalagi bagi remaja yang suka kongkow. Berikut ini beberapa alasan kenapa mereka minum minuman keras:
•    Menjaga hubungan baik sesama teman, tidak enak jika ada teman yang nraktir tapi dia menolak
•    Takut dianggap kuno atau sok suci jika tidak ngumpul dan seneng-seneng bareng teman
•    Agar terlihat macho dan lebih berani
•    Sebagai pelarian karena frustasi menghadapi masalah pacar, pendidikan, keluarga, dan lain sebagainya.
Dibutuhkan peran beberapa pihak untuk menghentikan aksi remaja yang terlanjur menggandrungi miras, diantaranya :
•    Orang tua
Tanamkan nilai-nilai agama sedini mungkin, karena anak merupakan amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT. Pastikan selalu memantau pergaulan anak-anaknya, terutama yang memiliki kebiasaan nongkrong. Bersikap tegaslah apabila mereka mendekati hal-hal yang diharamkan. Pastikan selalu menjaga komunikasi dengan anak-anak sehingga mereka tidak mencari pelarian ketika masalah mendera. Bersikaplah lemah lembut dan penuh cinta, pastikan Anda selalu ada untuk anak-anak.
•    Sekolah
Pendidikan agama sangat penting untuk membuat anak-anak menjauhi miras. Selain itu, pihak sekolah juga wajib memberikan sanksi tegas bagi siswanya yang ketahuan melakukan pelanggaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
•    Aparat kepolisian
Minuman keras dinilai lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya, karena itu sudah seharusnya aparat berusaha mencegah peredarannya dan memberi sanksi tegas pada orang-orang yang terlibat didalamnya.
•    Masyarakat
Kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi kerusakan remaja akibat miras. Untuk itu, masyarakat harus bekerjasama dalam memantau kegiatan warganya, misalnya : ketika ada pesta perayaan yang identik dengan hura-hura.

Siapakah yang Menanggung Dosa Akibat Minuman Keras?

Ternyata Allah tidak hanya mengharamkan khamar, tetapi siapapun yang berhubungan dengan khamar akan ikut menanggung dosanya. Mengenai hal tersebut, Rasulullah Álaihi wa Sallam menyatakan dalam haditsnya :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat tentang khamr, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
Jadi, bukan hanya peminum miras saja yang berdosa, tapi pemilik pabrik miras, yang bekerja di pabrik miras, pemilik warung miras, yang bekerja di warung penjual miras juga ikut berdosa. Tapi ada satu lagi yang akan ikut menanggung dosa dan siksa neraka akibat miras, yakni orang tua yang lalai mendidik anaknya hingga terjerumus pada miras. Semoga anak-anak dan keluarga kita terhindar dari godaan syaitan yang terkutuk dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Amiin…amiin Ya Rabbal Alamiin. Semoga artikel diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua. Mohon maaf jika kurang sempurna penyajiannya.
Loading...
Previous
Next Post »