Gosip Dalam Islam

Gosip dalam bahasa Jawa disebut ngrasani, dalam bahasa Arab disebut Ghibah merupakan kegiatan membicarakan aib seseorang yang lain. Gosip saat ini menjadi seseuatu yang amat digemari, terutama oleh perempuan. Kalau mendengar info tentang orang lain, apalagi keburukannya, langsung saja pada ngumpul atau nimbrung. Apalagi yang bergosip adalah seorang yang dianggap “Wah”, langsung saja teman-temannya saling bersahutan membalas. Kenapa ya, kok gosip itu menyenangkan? Entahlah, tanyakan saja pada hatimu. (baca juga : Bahaya Menggunjing)
Sebagai seorang muslim, ada baiknya kita mengetahui apa hukum dari menggunjing, menggosip atau ghibah agar kita tidak mudah terjatuh pada perbuatan yang dianggap biasa itu. Rasulullah menyebutkan tentang pengertian ghibah, sebagaimana dalam hadits berikut :
Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)?. Para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Kemudian beliau bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika apa yang kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan suatu kedustaan). (HR. Muslim)

Ghibah yang dibolehkan

Ghibah yang dibolehkan menurut Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin 2/182 ada enam, yakni sebagai berikut  :
•    At-Tazhallum. Diperbolehkan bagi orang yang terdzalimi untuk menyebutkan kedzaliman yang dia alami. Namun sifatnya tentu hanya merupakan pengaduan kepada orang yang mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan kedzaliman.
•    Isti’ānah. Yakni perbuatan meminta tolong untuk merubah atau menghilangkan kemungkaran, misalnya : mengatakan si dia melakukan perbuatan ini, tolong cegahlah dia!
•    Al-Istifta'. Yakni meminta fatwa dan nasihat sebagaimana perkataan peminta nasihat kepada mufti atau pemberi fatwa, misalnya "Saya dizalimi oleh ayah atau saudara, atau suami."
•    At-tahdzīr lil muslimīn. Yakni memberi peringatkan kepada orang-orang Islam dari perbuatan buruk dan menasehatinya.
•    Kepada orang yang yang jelas-jelas menampakkan kefasikan atau perilaku maksiatnya, misalnya : menampakkan diri saat minum miras (narkoba), berpacaran di depan umum, dan lain sebagainya
•    Memberi julukan tertentu pada seseorang. Apabila seseorang dikenal dengan julukan
Semoga informasi tentang gosip, apakah itu? diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua.
Loading...
Previous
Next Post »