Sudah Benarkah Mandi Besarmu, Sahabat?

Mandi wajib biasa disebut sebagai mandi besar atau mandi junub yang artinya mandi yang wajib dilakukan oleh seorang muslim laki-laki dan wanita dengan tujuan untuk membersihkan diri dari hadast besar. Pada saat apakah kita wajib melakukan mandi besar/mandi wajib? Simak beberapa hal berikut yang merupakan sebab kita wajib melakukan mandi wajib :
•    Melakukan hubungan suami istri/jimak, meskipun keluar mania tau tidak
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila seseorang duduk diantara anggota tubuh perempuan yang empat, maksudnya; diantara dua tangan dan dua kakinya kemudian menyetubuhinya maka wajib baginya mandi, baik mani itu keluar atau tidak.” (HR. Muslim dan Ahmad) (Kuter, bisnis sampingan yang menguntungkan)
Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Apabila dua kemaluan telah bertemu maka wajib baginya mandi. Aku dan Rasulullah saw pernah melakukannya maka kami pun mandi.” (HR. Ibnu Majah)
•    Keluar air mani meskipun tidak sedang berhubungan badan, misalnya : keluar mani disertai syahwat ketika tidur atau terjaga. (Bisnis menguntungkan untuk ibu rumah tangga)
Diriwayatkan dari Abu Sa’id berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Mandi diwajibkan dikarenakan keluar air mani.” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim berkata,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu tentang masalah kebenaran, apakah wanita wajib mandi apabila dia bermimpi? Nabi saw menjawab,’Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhori Muslim dan lainnya)
•    Mati, kecuali mati syahid
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda dalam keadaan berihram terhadap seorang yang meninggal terpelanting oleh ontanya,”Mandikan dia dengan air dan daun bidara.” (HR.Bukhori Muslim)
•    Ketika selesai hadih bagi wanita
Jika datang haid, maka tinggalkan solat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan Solatlah” (HR. Al Bukhari)
•    Setelah selesai masa nifas (darah yang keluar setelah bersalin)
•    Orang kafir yang baru masuk islam
Dari Qais bin Ashim, ia menceritakan bahwa ketika ia masuk Islam, Nabi saw menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi dan Abu Dawud)
Cara Mandi wajib bagi wanita dan laki-laki bisa dikatakan sama. Namun khusus mandi wajib setelah haidh, ada sedikit perbedaan, yakni :setelah selesai Haidh (Manfaat Cuka untuk kesehatan dan kecantikan)
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang mandi haidh, maka beliau bersabda: "Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkanny¬a dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah" maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: "Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu)." (HR. Muslim)
Adapula dalam hadits lain, yakni :
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:
Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).”(HR. Muslim: 332)
Dari keterangan hadist diatas, dapat disimpulkan bahwa kewajiban wanita setelah bersih dari haidh adalah membersihkan seluruh anggota tubuh, minimal dengan menyiramkan air ke seluruh tubuh hingga ke pangkal rambut. Adapun tata cara mandi wajib setelah  haid bisa dilakukan sebagai berikut :
1.    Seorang wanita mengambil air dan sabunnya, lalu berwudhu dengan membaguskannya (mulai dari anggota badan yang kanan)
2.    Menyiramkan air tiga kali ke atas kepalanya
3.    Menggosok-gosok kepalanya sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
4.    Mengguyurkan air ke anggota badan, dimulai bagian yang kanan baru kemudian dilanjutkan yang bagian kiri.
Hal tersebut sebagaimana keterangan dalam sebuah hadits, yang artinya :
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata:
 “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri.” (Hadits Shahih riwayat Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253)
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha berkata:
Aku (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku, maka apakah aku harus menguraikannya untuk mandi karena junub?” Beliau bersabda: “Tidak, cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali kemudian engkau mengguyurkan air ke badanmu, kemudian engkau bersuci.” (Hadits Shahih riwayat Muslim, Abu Dawud: 251, an-Nasaai: 1/131, Tirmidzi:1/176, hadits: 105 dan dia berkata: “Hadits Hasan shahih,” Ibnu Majah: 603)
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Loading...
Previous
Next Post »